Pengaruh
Globalisasi Terhadap Ekonomi,Budaya dan Politik di Indobesia
Seperti
kita ketahui saat ini, terasa atau tidak terasa, suka atau tidak suka, kita
sedang terbawa oleh perubahan zaman yang sangat besar yang menyangkut segala
aspek kehidupan menuju suatu era yang disebut dengan era globalisasi.
Sejauh mana kita
berperan serta dalam era globalisasi tersebut?
Sebenarnya
yang diinginkan bangsa Indonesia adalah kita sebagai bangsa yang besar harus
dapat berperan serta positif dalam era globalisasi ini, kita tidak ingin hanya
menjadi obyek dan bulan-bulanan bangsa lain.Oleh sebab itu kita harus mempersiapkan
diri sedini mungkin untuk menyongsong era tersebut, salah satu alternatif
adalah mempersiapkan sumber daya manusia melalui proses pendidikan. Jadi masalah
utama yang harus dijawab dalam adalah model pengajaran apa yang dapat
meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menyongsong era
globalisasi.
Globalisasi
ekonomi merupakan elemen lain dari kecenderungan internasional sekarang.
Sebelum Perang Dingin antara Blok AS dan US berakhir sekitar akhir 1980-an, ada
dua model sistem ekonomi yang dapat dijadikan negara baru, termasuk Indonesia
untuk menyelenggarakan kehidupan ekonomi nasionalnya, yakni sistem ekonomi
liberal atau pasar bebas yang merupakan ciri
dari perekonomian negara-negara industri maju Barat, dan sistem ekonomi
yang sentralistik atau sosialis, yang biasanya dianut oleh negara-negara Blok
Komunis. Namun, sejak memasuki 1990-an, sebagai kelanjutan dari runtuhnya
tembok komunisme, masyarakat dunia berpaling ke Blok Barat, dan menganggap
sistem ekonomi pasarlah yang mampu menciptakan kesejahteraan bangsa. Melalui
bantuan luar negeri dan iklan produk kapitalisme, negara-negara industri Barat,
telah mampu mempengaruhi pasar dunia. Berbagai bentuk kerjasama dan perdagangan
internasional serta regional didirikan. Semuanya telah dijadikan instrumen yang
sangat efektif di dalam menjajakan sistem ekonomi alternatif tersebut. Sebagai
akibatnya, sebagian besar negara dan masyarakat internasional, termasuk
Indonesia, sekarang berpaling kepada sistem ekonomi dunia yang baru ini.
Bagaimana
dengan Indonesia? Prinsip globalisasi adalah adanya pembagian kerja untuk
mencapai efisiensi. Sinyalemen bahwa Indonesia dengan tenaga kerja melimpah dan
upah buruh murah hanya kebagian industri ”peluh” (sweatshop) seperti pakaian
jadi dan alas kaki dalam rantai kegiatan produksi global, terbukti sebagian
besar benar.China, India, dan Malaysia juga memulai dengan sweatshop, tetapi
kemudian mampu meng-upgrade industrinya dengan cepat. Hal ini yang tidak
terjadi di Indonesia. Kebijakan Indonesia menghadapi globalisasi sendiri selama
ini lebih didasarkan pada sikap pragmatisme.
Direktur
Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Hadi Soesastro
(Globalization: Challenge for Indonesia) mengatakan, kebijakan pemerintah
menghadapi globalisasi tidak didasarkan pada pertimbangan ideologis, tetapi
lebih pada penilaian obyektif apa yang bisa dicapai negara-negara Asia Timur
lain.Apalagi, saat itu di antara negara-negara di kawasan Asia sendiri ada
persaingan, berlomba untuk meliberalisasikan perekonomiannya agar lebih menarik
bagi investasi global. Momentum ini didorong lagi oleh munculnya berbagai kesepakatan
kerja sama ekonomi regional seperti AFTA dan APEC.
Pemerintah
meyakini melalui liberalisasi pasar, industri dan perusahaan-perusahaan di
Indonesia akan bisa menjadi kompetitif secara internasional. Sejak pertengahan
tahun 1980-an,Indonesia sudah mulai meliberalisasikan dan menderegulasikan
rezim perdagangan dan investasinya.
Selama
periode 1986-1990, tidak kurang dari 20 paket kebijakan liberalisasi perdagangan
dan investasi diluncurkan. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Timur
yang memulai program liberalisasi ekonomi dengan liberalisasi rezim devisaNamun,
dalam banyak kasus, paket kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong
sektor swasta waktu itu cenderung reaktif dan tak koheren serta diskriminatif
karena sering kali tidak menyertakan kelompok atau sektor tertentu dari program
deregulasi. Jadi, tidak mendorong terjadinya persaingan yang sehat.
Pengusaha
tumbuh dan menggurita bukan karena ia efisien dan kompetitif, tetapi karena ia
berhasil menguasai aset dan sumber daya ekonomi, akibat adanya privelese atau
KKN dengan penguasa. Kini Indonesia terkesan semakin gamang menghadapi
globalisasi, terutama di tengah tekanan sentimen nasionalisme di dalam negeri.
Di pihak pemerintah sendiri, karena menganggap sudah sukses melaksanakan tahap
pertama liberalisasi (first-order adjustment) ekonomi, pemerintah cenderung
menganggap sepele tantangan yang menunggu di depan mata.
Ini
tercermin dari sikap taken for granted dan cenderung berpikir pendek. Padahal,
tantangan akan semakin berat dan kompleks sejalan dengan semakin dalamnya
integrasi internasional. Belum jelas bagaimana perekonomian dan bangsa ini
menghadapi kompetisi lebih besar yang tidak bisa lagi dibendung.
Jika
China yang the world’s factory dan India yang kini menjadi surga outsourcing IT
dunia berebut menjadi pusat inovasi dunia, manufacture hub, atau mimpi-mimpi
lain, Indonesia sampai saat ini belum berani mencanangkan menjadi apa pun atau
mengambil peran apa pun di masa depan. Jika Indonesia sendiri tak mampu memberdayakan
dan menolong dirinya serta membiarkan diri tergilas arus globalisasi, selamanya
bangsa ini hanya akan menjadi tukang jahit dan buruh.
Menurut
seorang panelis, yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning,
repositioning strategy, dan leadership. Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah
beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas,
tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan
yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2030 bukan tidak mungkin Indonesia juga
bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan berdaya sebagai
pemenang dalam globalisasi.
Sementara
dalam bidang sosial budaya, globalisasi telah mampu menciptakan penyeragaman
gaya hidup. Pragmatisme dan konsumerisme merupakan dampak yang paling kasat
mata dari perkembangan budaya masyarakat dunia. Sebagai akibat dari kemajuan di
bidang teknologi informasi, khususnya periklanan, kecenderungan untuk memproduksi
sekarang kalah cepat dibandingkan untuk mengkonsumsi. Peran dari perusahaan
multinasional yang mampu dengan cepat dan massal menawarkan produknya, telah
menggusur kesadaran kolektif akan perlunya nasionalisme ekonomi atau bahkan jati
diri bangsa. Demi mengikuti perkembangan gaya hidup global, kerja keras dan kesederhanaan
diabaikan. Khawatir dituduh tidak “trendy” dan bukan menjadi warga internasional,
semangat untuk mencipta di sebagian besar negara dunia sekarang, dianggap bukan
lagi persoalan yang sangat penting.
Dari
segi politik, globalisasi dibuktikan lewat penyeragaman sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demokrasi liberal sebagai standarnya, negara-negara industri maju
berusaha untuk mendikte negara mana pun yang berharap dapat memperoleh hikmah
dari segala macam kemajuan di atas. Dewasa ini, tidak satu negara bebas di
dunia ini yang tidak berkenalan dengan demokrasi dan pasar bebas. Bank
Dunia,InternasionalMonetary Fund, World Trade Organization, Organisasi
Kerjasama Ekonomi Regional, dan bahkan PBB, telah berfungsi sangat efektif di
dalam mensosialisasikan gagasan-gagasan kebebasan di seluruh dunia. Meskipun
bentuk negara merdeka masih dihargai, namun dari segi politik, kedaulatannya
sudah kian rentan. Konsep pertahan wilayah atau pun negara sekarang menjadi
semakin relatif sifatnya. Keichi Ohmae menafsirkan kecenderungan global seperti
ini sebagai “dunia tanpa batas” (borderless world). Sedangkan Immanuel
Walerstein menyebutnya sebagai “sistem dunia” (world system) yang tandai oleh
adanya “global shopping centre”.
Bagaimana
yang seharusnya Indonesia lakukan untuk menyikapi perkembangan globalisai
tersebut?
Salah satu alternatif adalah memperkenalkan
IPTEK secara dini dalam pendidikan formal karena siswa-siswi kita adalah sumber
daya manusia dimasa yang akan datang.Peringatan Kebangkitan Nasional, idealnya
mampu mengantarkan komponen bangsa ini pada kontemplasi terhadap eksistensi
nasionalisme yang tengah berada dalam ancaman. Nasionalisme kita yang
tengahberada dalam ancaman, paling tidak diindikasikan semakin panjangnya
deretan persoalan kebangsaan, seperti besarnya utang luar negeri, fenomena
memudarnya rasionalitas dan praktik kriminalitas sosial yang terus diperagakan
dalam lahan sosial Indonesia sehingga muncul sebutan Republic of Horor atau
Republic of Fear, menuntut Indonesia untuk memiliki apa yang disebut
nasionalisme baru atau paling tidak merevitalisasi nasionalisme kita yang
sesungguhnya dibutuhkan bangsa ini agar menjadi sebuah keniscayaan.Langkah ini
barangkali bisa menjadi salah satu alternatif, yang mampu memberikan sumbangan
penting untuk turut meminimalisasi pesimistis yang melanda sebagian besar warga
negara, agar menempatkan kembali nasionalisme sebagai sesuatu yang dipahami
bersama dalam berbangsa dan bernegara serta mempertahankan nasionalisme dari
implikasi negatif globalisasi politik dan ekonomi.